Trenggalek - Komunitas yang menamakan diri Paguyupan Angkutan Pelajar mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Trenggalek untuk menanyakan perihal pemutusan kontrak.Kedatangan mereka diterima oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek Pranoto, Selasa ( 12/10/2021).
Pranoto mengatakan, jika hari ini pihaknya kedatangan paguyupan angkutan pelajar yang mengeluh terkait kontrak kerja sama.
" Sekarang ini masih dalam situasi pandemi Covid - 19.Jadi yang pertama melihat dari sisi anggaran dan yang kedua memang ada pengaktifan kembali angkutan pelajar, " ucapnya kepada wartawan usai rapat.
Pranoto menuturkan, belum diaktifkannya kembali terkait angkutan pelajar karena Trenggalek masih masuk level 3 Covod - 19.Sehingga pembelajaran tatap muka belum sepenuhnya dilakukan.
" Pemkab sendiri belum mengganggarkan angkutan pelajar karena masih masuk level 3, " imbuhnya.
Politisi dari PDI - P ini berharap pada tahun 2022, Pemkab sudah menganggarkan lagi terkait angkutan pelajar.Supaya bisa memulihkan perekonomian masyarakat, tak terkecuali bagi paguyupan angkutan pelajar.
" Kami sadar sebagian kendaraan yang digunakan masih dibiayai oleh perbankan.Mudah - mudahan aspirasi teman - teman paguyupan ini bisa menjadi prioritas Pemkab di tahun anggaran berikutnya, " tegasnya.
Sementara itu, ditempat yang sama, perwakilan dari paguyupan angkutan pelajar, Sadar menginginkan agar DPRD bisa memfasilitasi terkait hal tersebut." Sejak bulan Maret saya dan teman - teman sudah tidak beroperasi.Sedangkan kita mempunyai tanggungan di bank, " jelasnya.
Sadar menyampaikan, sistem kontrak yang diberikan atau dijalani belum detail.Dan penggajiannya diberikan selam hari efektif.
" Sedikitnya ada 35 angkutan pelajar yang terdampak Covid - 19 ini.Jadi kami menunggu keputusan ditahun depan.Semua pemilik angkutan harus berputar otak untuk membayar angsuran di bank, " pungkasnya (ags).