Kontrak Diputus, Paguyupan Angkutan Pelajar Datangi Kantor Dewan Trenggalek

    Kontrak Diputus, Paguyupan Angkutan Pelajar Datangi Kantor Dewan Trenggalek
    Suasana hearing Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek bersama paguyupan angkutan pelajar

    Trenggalek - Komunitas yang menamakan diri Paguyupan Angkutan Pelajar mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Trenggalek untuk menanyakan perihal pemutusan kontrak.Kedatangan mereka diterima oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek Pranoto,   Selasa ( 12/10/2021).

    Pranoto mengatakan, jika hari ini pihaknya kedatangan paguyupan angkutan pelajar yang mengeluh terkait kontrak kerja sama.

    " Sekarang ini masih dalam situasi pandemi Covid - 19.Jadi yang pertama melihat dari sisi anggaran dan yang kedua memang ada pengaktifan kembali angkutan pelajar, " ucapnya kepada wartawan usai rapat.

    Pranoto menuturkan, belum diaktifkannya kembali terkait angkutan pelajar karena Trenggalek masih masuk level 3 Covod - 19.Sehingga pembelajaran tatap muka belum sepenuhnya dilakukan.

    " Pemkab sendiri belum mengganggarkan angkutan pelajar karena masih masuk level 3, " imbuhnya.

    Politisi dari PDI - P ini berharap pada tahun 2022, Pemkab sudah menganggarkan lagi terkait angkutan pelajar.Supaya bisa memulihkan perekonomian masyarakat, tak terkecuali bagi paguyupan angkutan pelajar.

    " Kami sadar sebagian kendaraan yang digunakan masih dibiayai oleh perbankan.Mudah - mudahan aspirasi teman - teman paguyupan ini bisa menjadi prioritas Pemkab di tahun anggaran berikutnya, " tegasnya.

    Sementara itu, ditempat yang sama, perwakilan dari paguyupan angkutan pelajar, Sadar menginginkan agar DPRD bisa memfasilitasi terkait hal tersebut." Sejak bulan Maret saya dan teman - teman sudah tidak beroperasi.Sedangkan kita mempunyai tanggungan di bank, " jelasnya.

    Sadar menyampaikan, sistem kontrak yang diberikan atau dijalani belum detail.Dan penggajiannya diberikan selam hari efektif.

    " Sedikitnya ada 35 angkutan pelajar yang terdampak Covid - 19 ini.Jadi kami menunggu keputusan ditahun depan.Semua pemilik angkutan harus berputar otak untuk membayar angsuran di bank, " pungkasnya (ags).

    Trenggalek
    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Pansus II DPRD Trenggalek Bahas Raperda...

    Artikel Berikutnya

    DPRD Trenggalek Gelar Paripurna Jawaban...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bakamla RI Persiapkan Patroli Terkoordinasi "Operasi Gannet-8"
    Agar Berjalan Dengan Lancar Dan Tertib, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Pantau Dan Monitoring Kegiatan Pasar Murah
    TMMD ke-120 Tahun 2024 Kodim 0816/Sidoarjo Resmi Dibuka
    Gerakan 'Honai To Honai' Satgas Yonif 115/ML Bantu Kesulitan Masyarakat Kampung Wuyuneri 
    Serda Abraham Terus Motivasi Peternak Sapi Binaan Dalam Peningkatan Ketahanan Pangan Wilayah Sektor Peternakan

    Ikuti Kami