Arifin Cuti, Benny Sampirwanto Jabat Pjs Bupati Trenggalek

    Arifin Cuti, Benny Sampirwanto Jabat Pjs Bupati Trenggalek
    Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat melantik beberapa Pjs bupati

    Trenggalek - Banny Sampirwanto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Jatim akhirnya didapuk oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa sesuai SK Mendagri sebagai pejabat sementara (Pjs) Bupati Trenggalek menggantikan posisi Mochamad Nur Arifin yang cuti karena ikut Pilkada Trenggalek 9 Desember mendatang.

    Menurut Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (setda) Trenggalek Widarsono menjelaskan, Mochamad Nur Arifin ambil cuti karena yang bersangkutan merupakan calon bupati dalam Pilkada serentak 2020.

    Widarsono menuturkan, cuti akan berlangsung selama 71 hari tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020 mendatang.

    "Mochamad Nur Arifin cuti diluar tanggungan negara saat masa kampanye, " ucapnya.

    Selanjutnya, menurut dia, Mochamad Nur Arifin akan kembali menjalankan tugasnya sebagai Bupati Trenggalek terhitung mulai tanggal 6 Desember 2020 atau tiga hari sebelum pencoblosan 9 Desember.

    "Saat hari pencoblosan 9 Desember yang bersangkutan telah aktif sebagai bupati, " kata Widarsono (ags).

    Trenggalek
    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Naik Sepeda Onthel, Novita Hardini Bagikan...

    Artikel Berikutnya

    RS UI Disiapkan sebagai RS Pusat Rujukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
    Bakamla RI Berhasil Bantu MV Lena Alami Kerusakan Kemudi di Laut Natuna Utara

    Ikuti Kami