Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Komisi II menggelar rapat kerja bersama tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan) dan Dinas Perikanan dan Kelautan, Kamis (23/9/2021).
Rapat kerja tersebut membahas terkait pencanangan anggaran di APBD Perubahan tahun 2021.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek Pranoto mengatakan, pada rapat kali kita mengundang tiga OPD, yakni disperinaker, Dispertan serta Dinas Perikanan dan Kelautan.
" Rapat ini sebagai wujud pengganggaran kegiatan di APBD Perubahan tahun 2021, " ucapnya kepada wartawan usai rapat.
Pranoto menyampaikan, untuk Disperinaker pihaknya meminta agar dalam sosialisasi tentang pelatihan - pelatihan juga harus disertakan dengan bantuan alat kepada kelompok - kelompok yang ikut pelatihan.
" Jadi tidak hanya sekedar mendapatkan sosialisasi saja, tapi juga diberikan bantuan alat untuk praktek, " ungkapnya.
Sedangkan untuk Dispertan, masih lanjut Pranoto Pranoto, terkait bantuan hibah kepada keluarga terdampak Bendungan Bagong sebanyak 42 KK, pihak dinas terkait masih ada keraguan.Hal ini disebakan oleh aturan yang mengikat, yakni penerima bantuan hibah harus berbadan hukum.
" Oleh karena itu agar tidak melanggar aturan maka dialihkan ke belanja barang dan jasa.Jadi bantuan tersebut berbentuk uang dan setiap KK akan menerima Rp 35 juta.Rp 5 juta untuk kandang, sedangkan Rp 30 juta untuk ternak, " imbuhnya.
Baca juga:
Tony Rosyid: Republik Buzzer
|
Politisi dari PDI - P ini menjelaskan, untuk Dinas Perikanan dan Kelautan terjadi perdebatan panjang terkait target Pendapatan Asli Daerah (PAD).Dimana di APBD Perubahan Dinas Perikanan dan Kelautan yang semula Rp 750 juta menjadi Rp 575 juta.
" Setelah dikaji bersama akhirnya diputuskan jika PAD di Dinas Perikanan dan Kelautan tetap seperti di APBD Induk, yaitu Rp 750 juta, " pungkasnya (ags).