Gelar Rapat Bersama OPD, Ini Catatan Komisi II DPRD Trenggalek Tentang APBD -P 2021

    Gelar Rapat Bersama OPD, Ini Catatan Komisi II DPRD Trenggalek Tentang APBD -P 2021
    Suasana rapat kerja Komisi II bersama OPD mitra terkait pembahasan APBD Perubahan tahun 2021

    Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Komisi II menggelar rapat kerja bersama tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan) dan Dinas Perikanan dan Kelautan, Kamis (23/9/2021).

    Rapat kerja tersebut membahas terkait pencanangan anggaran di APBD Perubahan tahun 2021.

    Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek Pranoto mengatakan, pada rapat kali kita mengundang tiga OPD, yakni disperinaker, Dispertan serta Dinas Perikanan dan Kelautan.

    " Rapat ini sebagai wujud pengganggaran kegiatan di APBD Perubahan tahun 2021, " ucapnya kepada wartawan usai rapat.

    Pranoto menyampaikan, untuk Disperinaker pihaknya meminta agar dalam sosialisasi tentang pelatihan - pelatihan juga harus disertakan dengan bantuan alat kepada kelompok - kelompok yang ikut pelatihan.

    " Jadi tidak hanya sekedar mendapatkan sosialisasi saja, tapi juga diberikan bantuan alat untuk praktek, " ungkapnya.

    Sedangkan untuk Dispertan, masih lanjut Pranoto Pranoto, terkait bantuan hibah kepada keluarga terdampak Bendungan Bagong sebanyak 42 KK, pihak dinas terkait masih ada keraguan.Hal ini disebakan oleh aturan yang mengikat, yakni penerima bantuan hibah harus berbadan hukum.

    " Oleh karena itu agar tidak melanggar aturan maka dialihkan ke belanja barang dan jasa.Jadi bantuan tersebut berbentuk uang dan setiap KK akan menerima Rp 35 juta.Rp 5 juta untuk kandang, sedangkan Rp 30 juta untuk ternak, " imbuhnya.

    Politisi dari PDI - P ini menjelaskan, untuk Dinas Perikanan dan Kelautan terjadi perdebatan panjang terkait target Pendapatan Asli Daerah (PAD).Dimana di APBD Perubahan Dinas Perikanan dan Kelautan yang semula Rp 750 juta menjadi Rp 575 juta.

    " Setelah dikaji bersama akhirnya diputuskan jika PAD di Dinas Perikanan dan Kelautan tetap seperti di APBD Induk, yaitu Rp 750 juta, " pungkasnya (ags).

    Trenggalek
    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Rapat Bersama OPD, Komisi I DPRD Trenggalek...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Rapat Bersama Tiga OPD, Ini Catatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden
    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru
    Panglima TNI Terima Audiensi Siswa-Siswi SMA Taruna Nusantara
    Lanud Sultan Hasanuddin Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Maros
    Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota

    Ikuti Kami