Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Komisi IV menggelar rapat kerja bersama tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Sosial P3A, Bagian Kesra serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) membahas pencanangan anggaran di APBD Perubahan tahun 2021, Jumat (24/9/2021).
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek Mugianto mengatakan, dalam rapat bersama tiga OPD ini, secara umum tidak ada yang urgent.Hanya sebatas mengklarifikasi anggaran - anggaran yang akan direncanakan di APBD Perubahan tahun 2021.
" Meskipun tidak ada catatan - catatan penting, namun pihaknya masih melihat ada beberapa hal yang menjadi catatan, yakni honor pengelola kegiatan, " ucapnya kepada wartawan usai rapat.
Mugianto menuturkan, sesuai aturan yang berlaku memang diperbolehkan tentang adanya belanja honor untuk Pejabat Pelaksana Tehnik Kegiatan (PPTK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) maupun bendahara.Namun, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang secara job diskription bertanggungjawab atas kegiatan tersebut patut diperrimbangkan.
" Secara umum setiap pekerjaan adalah tanggungjawab pengemban tugas tersebut.Artinya, patut dipertimbangkan apakah harus mendapat tunjangan tambahan pendapatan.Padahal itu adalah tangungjawab pejerjaan, " tandasnya.
Untuk itu, masih lanjut Mugianto, pihaknya akan melaporkan ke Badan Anggaran (Banggar) untuk didiskusikan terkait tambahan pendapatan tersebut.Pasalnya tetap ada azas kewajaran dan kepatutan mengingat saat ini sedang berada dalam situasi wabah pandemi Covid - 19.
" Jadi nanti kami akan membahas bersama Banggar sebelum direalisasikan di APBD Perubahan tahun 2021, "kata Kang Obeng sapaan akrabnya.
Selanjutnya, Kang Obeng berharap agar semua pihak untuk sama - sama mengencangkan ikat pinggang di saat masa pandemi wabah Covid - 19 (ags).
Baca juga:
Pj. Gubernur Minta PSU Pilgub Berjalan Aman
|