Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Komisi I menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra terkait target Kabupaten Trenggalek mencapai transformasi digital, Jumat (20/8/2021).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek Husni Tahir Hamid mengatakan, dalam rapat ini tetap pada pokok bahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022.
Husni menuturkan, pihaknya memfokuskan terkait bagaimana target Kabupaten Trenggalek dalam pencapaian transformasi digital.
"Kami menerima dari OPD terkait jika dari 152 desa yang ada di Kabupaten Trenggalek, masih ada 28 desa yang belum bisa di clearkan digitalisasinya Sehingga harus segera ditanggulangi, " ucapnya kepada wartawan usai rapat.
Politisi dari Partai Hanura ini menyampaikan, 28 desa tersebut terkendala anggaran atau dananya tidak ada Namun pihakknya akan mengusahakan melalui APBD Perubahan tahun 2021.
"Jadi tahun 2021digitalisaai semua desa sudah siap, " tegasnya.
Secara umum, masih lanjut Husni, kebutuhan dana masing - masing desa untuk pengadaan alat berkisar Rp 5 juta per desa.
"Sehingga estimisai anggarannya adalah Rp 5 juta dikalikan 28 desa.Saya kira tidak terlalu banya.Cuma sekitar Rp 140 jutaan.Jadi akan tetap diupayakan lewat APBD, " tandasnya.
Pria bergelar doctor ini menjelaskan, digitalisasi ini sangat membantu apalagi disaat adanya wabah pandemi Covid - 19.Karena disaat masyarakat tidak boleh terlalu banyak bergerak atau kemana - mana bisa menyelesaikan tugasnya ditempat.
"Untuk itu diperlukan sarana komunikasi.Sehingga dalam menyelesaiakan tugas tidak harus kemana - mana.Cukup ditempat saja, " tutupnya (ags).