Trenggalek - DRPD Kabupaten Trenggalek melalui Komisi IV menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPP - KB) dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) terkait keluhan masyarakat tentang pemulasaraan jenazah, Rabu (18/8/2021).
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek Mugianto mengatakan, agenda dalm rapat ini adalah membahas sekaligus mencarikan solusi terkait proses pemulasaraan jenazah yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat.
"Banyak masyarakat yang mengeluh terkait proses pemulasaraan jenazah.Jadi masyarakat meminta agar pemulasaraan jenazah jangan hanya di rumah sakit, " ucapnya kepada wartawan usai rapat.
Mugiato menuturkan, mengingat Kabupaten Trenggalek terdiri dari 14 kecamatan, maka tatkala ada yang meninggal untuk menghemat waktu maka harus ada solusi.Selain itu juga keterbatasan jumlah ambulance.Jadi akan lebih efektif jika diselesaikan di rumah sakit yang ada di Kabupaten Trenggalek.
"Kami merencanakan bagaimana pemulasaraan jenazah cukup diselesaikan di RSDC yang ada di Kabupaten Trenggalek.Misalnya, Di Kecamatan Durenan, Kampak, Panggul, Watulimo dan Munjungan, " tandasnya.
Sehingga, masih lanjut Mugianto, jenazah tidak harus di bawa ke RSUD dr Soedomo tetapi bisa dilakukan pemulasaraan di RSDC yang ada di Kabupaten Trenggalek.
Politisi dari Partai Demokrat ini menyampaikan, harus ada solusi merencanakan bikin alat, seperti yang disampaikan oleh DKPP - KB, yakni alat yang bisa fortebel dan lebih simple jika di bawa kemana - mana.
"Alat ini digunakan untuk memandikan jenazah dengan menggunakan SOP yangvbenar dalam pemulasaraannya, " pungkas Kang Obeng sapaan akrabnya (ags).