Trenggalek - Paguyupan Masyarakat Peduli Trenggalek (PMPT) untuk kesekian kalinya mendatangi Gedung DPRD guna melakukan rapat dengar pendapat (hearing) terkait pinjaman daerah.Namun hearing tersebut ditunda karena Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Trenggalek tidak bisa hadir karena tugas kedinasan.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi usai menemui puluhan PMPT, Kamis (19/8/2021).
Doding mengatakan, dalam hearing yang dimaksudkan adalah meminta penjelasan tentang pinjaman daerah kepada PT SMI tentang Pemulihan Ekonomi Nasional(PEN) Rp 250 milyar.
"Hearing terpaksa ditunda karena Ketua TAPD sedang ada tugas mengikuti asesmen di Provinsi Jawa Timur, " ucapnya kepada wartawan usai temui puluhan PMPT.
Doding menuturkan, permintaan dari teman - teman PMPT tetap meminta kehadiran Ketua TAPD.Sehingga acara hearing akan diagendakan minggu depan.
"Kami berharap Ketua TAPD dan jajarannya bisa hadir dalam pertemuan selanjutnya.Karena ini merupakan aspirasi dari masyarakat, " imbuhnya.
Ketua PMPT, Imam Bachrodin menjelaskan, pihaknya merasa kecewa karena ini sudah hearing untuk kelima kalinya."Karena Ketua TAPD tidak hadir maka kami minta penjadwalan ulang, " tegasnya.
Imam menyampaikan, hearing yang dimaksudkan tetap, yakni terkait wacana Pemerintah Daerah melakukan pinjaman dana talangan dari pusat.
"Tentu saja kami ingin tahu penjelasan mekanisme serta pemanfaatan pinjaman tersebut.Dan kami belum mendapatkan jawaban dari Ketua TAPD, " pungkas Imam (ags).