Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Panitia Khusus (Pansus) I menggelar rapat kerja bersama eksekutit terkait penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati tahun 2021 - 2026, Jumat 6/8/2021).
Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Trenggalek Sukarodin mengatakan, pihaknya sengaja mengundang eksekutif dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD 2021 - 2026.
"Kami ingin menyelaraskan data maupun informasi terkait program pembangunan 5 tahun kedepan, " ucapnya kepada wartawan usai rapat.
Sukarodin menuturkan, Pansus I menilai masih ada beberapa hal yang perlu dipertanyakan Seperti kurangnya penyajian data dan informasi yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek.
Politisi dari PKB ini menyampaikan, seharusnya dalam suatu perencanaan harus disandingkan dengan data yang ada.
"Jadi perencnaan harus sesuai dengan data.Setelah itu hasilnya akan dieksekusi, " imbuhnya.
Pria yang kali kelima menjadi Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek ini menerangkan, seharusnya sebelum pembahasan harus ada isu - isu strategis.Setelah diketemukan isu baru menyusun tujuan serta strategi kearah kebijakan.
"Kami melihat eksekutif belum bisa memberikan data dan informasi yang maksimal, " tandasnya.
Dicontohkan dia, data pada kemandirian desa harus disesuaikan dengan data yang ada masih belum berjalan maksimal.Karena disaat menelurkan kebijakan, kebijakan desa belum sepenuhnya terencana dan terpublikasi.
Sehingga arah dan tujuan belum begitu jelas.Artinya desa mau dibawa kemana belum sepenuhnya terencana.Idealnya data yang ada bisa digunakan untuk mempercepat kemandirian dan disesuaikan dengan potensi yang ada.
"Potensi desa harus disesuaikan dengan data.Agar kebijakan tidak ngawur, " tutupnya (ags).