Dewan Trenggalek Berharap Pengembang Tepati Janji Serahkan Fasum ke Pemkab

    Dewan Trenggalek Berharap Pengembang Tepati Janji Serahkan Fasum ke Pemkab
    Alwi Burhanudin Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Trenggalek

    Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Panitia Khusus (Pansus) II menggelar rapat kerja bersama tim asistensi Pemkab terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman, Jumat (20/8/2021).

    Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Trenggalek Alwi Burhanudin mengatakan, kita menekankan dengan Perda ini supaya para pengembang perumahan yang ada di Trenggalek untuk memenuhi janjinya untuk prasarana, sarana dan utilitas.

    "Jadi sesuai dengan perundang - undangan dan Perda ini nanti, pengembang wajib menyerahkan prasana, sarana dan utilitas kepada pemerintah daerah, " ucapnya kepada wartawan usai rapat.

    Ketika disinggung terkait adanya pengembang yang belum menyerahkan aset tersebut, Alwi menyampaikan, ada yang sudah menyerahkan ada juga yang belum.Selain itu ada juga yang menyerahkan sesuai janji dan ada pula yang tidak sesuai janji.

    "Misalnya komplek perumahan ini direncanakan ada fasilitas umum (fasum) berupa tempat olah raga.Namun dalam perkembangannya penjualannya laris.Setelah itu fasum tersebut ikut dijual lagi dalam bentuk rumah, " tandasnya.

    Alwi berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga harus memberikan sanksi kepada para pengembang nakal.

    "Misalnya Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) serta balik nama ditahan untuk perijinan berikutnya, " pungkas Alwi (ags).

    Trenggalek
    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Dewan Trenggalek Berharap Pemkab Segera...

    Artikel Berikutnya

    Dewan Trenggalek : OPD Harus Selektif Dalam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Jember Siagakan Personel di Pantai Saat Ops Lilin Semeru 2024, Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
    Gercep Polisi bersama TNI dan BPBD Tangani Dampak Banjir dan Tanah longsor di Bondowoso
    Operasi Lilin Semeru 2024,Polresta Banyuwangi Lakukan Pembatasan Angkutan Barang, Pelabuhan Ketapang Lancar
    Hendri Kampai: Sudah Saatnya Pemerintah Membangun Koperasi Indonesia Inc., Sebuah Solusi untuk Kesejahteraan Bangsa
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden

    Ikuti Kami