Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Komisi I menggelar rapat kerja terkait evaluasi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD tahun 2022, Kamis (19/8/2021).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek Husni Tahir Hamid mengatakan, kita mengingatkan kepada semua OPD jangaj sampai menggeser biaya - biaya yang dihitung pada masa pandemi.
" Misalkan untuk makanan dan minuman (mamin), perjalanan dinas.Selain jarang ada pertemuan atau pergi keluar kota, sebaiknya uang tersebut digunakan untuk kegiatan - kegiatan yang belum tercover, " ucapnya kepada wartawan usai rapat.
Husni menuturkan, peralihan anggaran kepada kegiatan yang belum tercover dimaksudkan aga bisa lebih bermanfaat kepada masyarakat Trenggalek.
Untuk itu, masih lanjut Husni, semua OPD harus betul - betul cermat dalam merencanakan semua kegiatan disaat musim wabah pandemi Covid - 19.
" Yang jelas banyak kegiatan - kegiatan yang sebelum musim pandemi teranggarkan akan mengalami penggeseran.Ini harus cermat dalam merealisasi ke kegiatan lainnya agar bisa bermanfaat dan efektif, " tutupnya (ags).