Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Komisi IV menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPP - KB) serta Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) terkait perencanaan dan realisasi pemulasaraan jenazah di Rumah Sakit Darurat Covid - 19 (RSDC), Jumat (20/8/2021).
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek Mugianto mengatakan, terkait pemulasaraan jenazah saat ini sudah memasuki tahap perencanaan.Oleh karena itu untuk saat ini sedang dilakukan diskusi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tentanf kesiapannya.
"Kita sedang bicarakan tentang kesiapan masing - masing RSDC.Apakah Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) sudah siap.Karena ada limbah yang harus dibuang, " ucapnya kepada wartawan usai rapat.
Mugianto menuturkan, keluhan masyarakat tentang pemulasaraan jenazah sudah kami bicarakan yang memakan waktu cukup panjang sudah kami biscarakan dengan Pemkab.
"Untuk alat - alatnya sudah siap.Tinggal menunggu kebijakan atau keputusan Bupati, " imbuhnya.
Politisi dari Partai Demokrar ini menyampaikan jika anggaran yang diperlukan untuk pemulasaraan jenazah berkisar Rp 1, 5 milyar.Anggaran tersebut diambilkan dari bantuan tak terduga (BTT).
" Anggaran tersebut menggunakan BTT karena bisa dikatakan mendesak.Kami targetkan tahun ini bisa terealisasi, " tandasnya.
Sekedar mengingatkan, masyarakat mengeluhkan tentang pemulasaraan jenazah Covid - 19 yang dilakukan di rumah sakit.Selain memakan waktu cukup lama juga dianggap kurang efektif(ags).