Dewan Trenggalek dan Pemkab Susun Ranperda Terkait Penyerahan Aset dari Pengembang

    Dewan Trenggalek dan Pemkab Susun Ranperda Terkait Penyerahan Aset dari Pengembang
    Suasana rapat kerja Pansus II DPRD Kabupaten Trenggalek bersama Pemkab

    Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Pemkab terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sarana, Prasarana dan Utilitas, Senin (16/8/2021).

    Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Trenggalek Alwi Burhanudin mengatakan, inti dari ranperda tersebut adalah kewajiban bagi para pengembang  perumahan di Kabupaten Trenggalek untuk menyerahkan fasilitas umum kepada pemerintah daerah.

    Alwi menuturkan, hingga sekarang masih ada dari pengembang yang belum menyerahkan aset tersebut kepada pemerintah daerah.

    "Kami belum tahu persis berapa jumlah pengembang yang seperti itu, " ucapnya kepada wartawan usai rapat.

    Politisi dari PKS ini menyampaikan, pengembang yang tidak menyerahkan aset tersebut kepada pemerintah daerah sangat berpotensi menjual kembali lahan fasilitas tersebut kepada pihak lain.

    "Kami berharap dengan adanya ranperda baru itu, ruang pengembang yang nakal akaj menjadi sempit, " tandasnya.

    Selanjutnya dia menguraikan, ada beberapa jenis fasilitas umum yang asetmya harus diserahkan kepada pemerintah daerah, yakni jalan, tempat ibadah, sarana olah raga, tempat pembuangan sampah serta penerangan jalan umum di perumahan tersebut.

    "Insya Alloh ranperda ini bisa diundangkan menjadi perda dalam tahun 2021 ini, " tegasnya.

    Sekedar mengingatkan, dalam ranperda yang dibahas tidak ada perkecualian bagi para pengembang untuk menyerahkan aset yang berupa fasilitas umum (ags).

    Trenggalek
    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Dewan Trenggalek : Ada Pro Kontra Terkait...

    Artikel Berikutnya

    Dewan Trenggalek Berharap Pemkab Segera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Danlanud Sultan Hasanuddin Resmi Tutup Pendidikan Latker Flight Control System Mechanical Basic Speciality Course Boeing 737
    Polres Jember Siagakan Personel di Pantai Saat Ops Lilin Semeru 2024, Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
    Gercep Polisi bersama TNI dan BPBD Tangani Dampak Banjir dan Tanah longsor di Bondowoso
    Operasi Lilin Semeru 2024,Polresta Banyuwangi Lakukan Pembatasan Angkutan Barang, Pelabuhan Ketapang Lancar
    Hendri Kampai: Sudah Saatnya Pemerintah Membangun Koperasi Indonesia Inc., Sebuah Solusi untuk Kesejahteraan Bangsa

    Ikuti Kami