Usia Lebih Dari 3 Tahun, Perda Uji KIR di Trenggalek Akan Diubah

    Usia Lebih Dari 3 Tahun, Perda Uji KIR di Trenggalek Akan Diubah
    Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Trenggalek Mugianto

    Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Panitia Khusus (Pansus) III menggelar rapat kerja bersama Dinas perhubungan membahas terkait Perubahan Perda Uji KIR serta kenaikan tarif serta jenis kendaraan khusus dihapus, Kamis (12/8/2021).

    Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Trenggalek Mugianto mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek mengajukan tentang perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) uji KIR, kenaikan tarif serta penghapusan tarif kendaraan khusus.

    Mugianto menuturkan, usulan Perda tersebut dikarenakan usianya sudah lebih dari 3 tahun.

    " Perda tersebut adalah Perda nomor 16 tahun 2011 dan belum pernah ada perubahan, " ucapnya kepada wartawan usai rapat.

    Politisi dari Partai Demokrat ini menyampaikan, belum adanya perubahan Perda tersebut maka harus disesuaikan dengan kondisi terkini.Salah satunya adalah perubahan tarif uji KIR.

    Selanjutnya, dia meminta kepada dinas tehnis terkait untuk memberikan penjelasan tentang landasan kenaikan tarif tersebut.

    " Usulan ini sudah diajukan oleh Bupati Trenggalek sejak bulan Juli lalu bersamaan dengan pengajuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), " tutupnya (ags).

    Trenggalek
    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Dewan Trenggalek Minta Penerbitan Akta Kematian...

    Artikel Berikutnya

    Dewan Trenggalek Bahas Raperda Pengarusutamaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Gercep Polisi bersama TNI dan BPBD Tangani Dampak Banjir dan Tanah longsor di Bondowoso
    Operasi Lilin Semeru 2024,Polresta Banyuwangi Lakukan Pembatasan Angkutan Barang, Pelabuhan Ketapang Lancar
    Hendri Kampai: Sudah Saatnya Pemerintah Membangun Koperasi Indonesia Inc., Sebuah Solusi untuk Kesejahteraan Bangsa
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden
    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru

    Ikuti Kami