Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Komisi IV menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah raga (Disdikpora) Kabupaten Trenggalek, setelah mendengarkan jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi - fraksi, terkait tentang APBD Perubahan tahun 2021, Selasa (22/9/2021).
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek Mugianto mengatakan, dalam hal ini pihaknya akan melihat seberapa besar anggaran yang diusulkan oleh OPD APBD Perubahan nanti.
" Yang terpenting adalah mengedepankan anggaran sesuai kebutuhan.Salah satunya adalah pembayaran honorer Guru Tidak Tetap (GTT).Jadi honornya jangan sampai terlambat, " ucapnya kepada wartawan usai rapat.
Mugianto menuturkan, terkait terjadinya alih fungsi dari PTT ke GTT tentu tidak serta merta banyak orang, paling hanya 10 orang dalam satu kecamatan.
Mugianto merasa heran kenapa sampai terlambat berbulan - bulan, padahal kalau dikerjakan cukup satu minggu untuk pengumpulan data tersebut.
" Di Trenggalek itu ada 14 kecamatan.Artinya, tinggal kalikan saja.Kenapa harus mundur berbulan - bulan.Ini bisa dibilang kinerja dari staf OPD tersebut kurang serius, " tandasnya.
Politisi dari Partai Demokrat ini menyampaikan, seharusnya honor para GTT bisa diberikan tiap triwulan sekali, tidak terlambat hingga berbulan - bulan.
Kang Obeng, sapaan akrabnya sangat menyayangkan kejadian ini.Sudah honornya kecil, situasi pandemi Covid - 19, mereka punya tanggungjawab kepada keluarga.
" Dimana hati nurani MB ya pejabat - pejabat yang ditugaskan itu, " pungkas Kang Obeng (ags).