Gelar Rapat Bersama OPD, Komisi III DPRD Trenggalek : Anggarannya Terbatas, OPD Harus Cermat Rencanakan Kegiatan Program Prioritas

    Gelar Rapat Bersama OPD, Komisi III DPRD Trenggalek : Anggarannya Terbatas, OPD Harus Cermat Rencanakan Kegiatan Program Prioritas
    Suasana rapatvkerja Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek bersama OPD mitra

    Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Komisi III menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tehnis atas jawaban Bupati terkait Pandangan Umum Fraksi - fraksi tentang APBD Perubahan tahun 2021, Rabu (22/9/2021).

    Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek Sukarodin mengatakan, OPD yang berkaitan dengan tehnis kegiatan fisik harus bisa memilah - milah program - program berskala prioritas karena keterbatasan anggaran.

    " Ini butuh kecermatan dan kejelian dalam merencanakan dan menentukan kegaiatan - kegiatan berskala prioritas.Ini harus dilakukan karena anggarannya sangat terbatas, " ucapnya kepada wartawan usai rapat.

    Sukarodin menuturkan, ada beberapa catatan dari semua OPD, seperti kegiatan yang ada di alon - alon, yakni masterplan harus yang jelas.

    Sehingga tidak asal membangun, lalu digusur lagi dan seterusnya." Dulu konsep awalnya cukup bagus, akhirnya hilang karena sudah dianggap tidak relevan lagi, " imbuhnya.

    Politisi dari PKB ini sangat menyayangkan, kegaiatan di alon - alon sekarang dibangun lagi.Sehingga ada kesan bongkar pasang dan tidak permanen lagi." Kita tunggu saja alon - alpn jadinya nanti seperti apa, " tandasnya.

    Legislator yang kali kelima menjadi Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek ini mencontohkan pembangunan Gapura dibatas kota.Dulu saat baru dibangun kondisinya sangat bagus, namun karena tidak ada anggaran pemeliharaan jadinya jelek, juga seperti taman - taman yang lain.

    " Jadi ini harus menjadi catatan dan bahan evaluasi, " ungkapnya.

    Selanjutnya, dia juga menyinggung terkait pinjaman daerah yamg tidak masuk di APBD Perubahan kecuali rumah sakit.Kedepan Komisi III akan meminta kepada eksekutif untuk presentasi mengenai kegiatan 12 titik ruas jalan.

    " Meskipun kegiatan 12 titik ruas jalan sudah diputuskan oleh eksekutif, namun Komisi III punya sudut pandang lain, " tegasnya.

    Sekedar informasi, Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek menganggap ruas Jalan Kampak - Watulimo tidak kalah penting.Karena akses jalamnya bisa digunakan untuk mengangkut hasil bumi maupun laut dari Kecamatan Munjungan, Panggul dan Watulimo.Sehingga agar bisa laribke Kampak, satu - satunya jalan yang harus ditempuh adalah dengan membangun ruas Jalan Sebo - Kampak (ags).

    Trenggalek
    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Rapat Bersama OPD, Komisi IV DPRD Trenggalek...

    Artikel Berikutnya

    Komisi II DPRD Trenggalek : Target PAD Dishub...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden
    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru
    Panglima TNI Terima Audiensi Siswa-Siswi SMA Taruna Nusantara
    Lanud Sultan Hasanuddin Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Maros
    Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota

    Ikuti Kami