Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Panitia Khusus (Pansus) III menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dengan agenda Finalisasi Raperda Pengarustamaan Gender Rapat berlangsung di Aula DPRD lantai I, Rabu 27/10/2021).
Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Trenggalek, Mugianto mengatakan, jika pihaknya sudah menyelesaikan atau Finalisasi Raperda Pengarustamaan Gender.Namun ada beberapa hal yang harus disamakan presepsinya.
" Kami berharap Perda ini nantinya bisa diimplementasikan dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Trenggalek, " ucapnya kepada wartawan usai rapat.
Mugianto menuturkan, salah satu target dari pembentukan Perda Pengarustamaan Gender adalah memberikan kesempatan kepada kaum perempuan, kaum disabilitas, untuk berperan aktif ikut merencanakan pembangunan daerah.
" Alhamdulillah pembahasannya sudah selesai tinggal kita ajukan ke Gubernur untuk difasilitasi, mungkin ada hal - hal atau pasal - pasal yang tidak sesuai untuk disempurnakan ulang, " imbuhnya.
Politisi Partai Demokrat ini menyampaikan jika Perda ini pemrakarsanya adalah eksekutif (ags).