Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Komisi III menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membahas manfaat rencana pinjaman daerah Rp 250 milyar, Selasa (27/7/2021).
Ketua Komisi III DRPD Kabupaten Trenggalek Sukarodin mengatakan, prioritas pemanfaatan pinjaman harus jelas.Karena jumlah pinjaman tersebut tidak sedikit dan kita harus membayarnya melalui APBD setiap tahunnya.
"Karena jumlahnya banyak maka kami memanggil OPD untuk meminta penjelasan terkait pemanfaatannya, " ucapnya kepada wartawan usai rapat kerja komisi.
Sukarodin menuturkan, bunga dari pinjaman itu sangat besar sehingga dalam merencanakan pembangunan harus betul - betul mengacu pada skala prioritas.
Ia mengestimasi, jumlah antara bunga dan pokok bisa mencapai Rp 65 milyar dengan asumsi durasinya 5 tahun."Jadi Pemkab harus menyisihkan Rp 65 milyar untuk pengembalian, " tandasnya.
Politisi dari PKB ini juga menyampaikan jika skema dari pinjaman tersebut Rp 100 milyar akan diperuntukan pembangunan infrastruktur.Itu akan kami pertanyakan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
"Kami ingin meminta penjelasan dari Dinas PUPR apakah pembangunan infrastrukur tersebut harus Rp 100 milyar.Apakah tidak bisa diminimalisasi, " ungkapnya.
Selanjutnya, dia berharap agar dana pinjaman tersebut bisa dialokasikan ke semua OPD sehingga bisa mengcover kegiatan yang tertunda akibat refocusing anggaran.
"Secara umum pinjaman daerah adalah mutlak kewenangan Bupati.Jadi kami hanya bisa sebatas menyarankan atau memberi masukkan, " pungkas dia (ags).