Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek akaj memperlakukan work from home (WFH) selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan dimulai 3 - 20 Juli mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi usai mengelar rapat unsur pimpinan, Selasa (13/7/2021).
Baca juga:
MUI Serukan Boikot Produk Perancis
|
Doding mengatakan, WFH ini akan diperlakukan kepada seliruh pegawai di DPRD Kabupaten Trenggalek, yang meliputi unsur pimpinan dan anggota serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta pekerja kontrak.
Semua pimpinan dan anggota DPRD akan bekerja dari rumah secara virtual, ucapnya kepada wartawan.
Politisi dari PDI - P ini menuturkan, pemberlakuan WFH akan diatur dengaj menyesuaikan aturan - aturan PPKM Darurat.Agar bisa menekan penyebaran Covid - 19.
Selanjutnya, untuk kegiatan rapat di DPRD akan tetap berjalan.Namun, palkasanaannya menggunakan aturan 25 persen bekerja di kantor.Sedangkan selebihnya melalui virtual.
Selama PPKM Darurat kunjungan kerja ke luar daerah juga ditiadakan, kata Kang Doding sapaan akrabnya.
Terpisah, Agus Cahyono yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek sangat mendukung pelaksaan PPKM Darurat dan sepakat penerapan WFH.
Baca juga:
Pj. Gubernur Minta PSU Pilgub Berjalan Aman
|
Semua itu demi kebaikan kita semua.Agar mata rantai penyebaran Virus Corona bisa ditekan, terangnya (ags).