Dewan Trenggalek Gelar Paripurna Tentang Penjelasan Raperda APBD - P 2021

    Dewan Trenggalek Gelar Paripurna Tentang Penjelasan Raperda APBD - P 2021
    Suasana rapat paripurna penjelasan Bupati tentang Raperda APBD P tahun 2021

    Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar Rapat Paripurna terkait penyampaian penjelasan Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2021.Rapat tersebut digelar di Graha Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Trenggalek secara hybrid, Selasa (14/9/2021).

    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi mengatakan, dalam rapat paripurna kali ini agendanya adalah mendengarkan penyampaian perubahan RAPBD tahun 2021 oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin.

    " Tahun ini APBD kita pendapatannya berkurang  sekitar Rp 16 milyar.Sedangkan pengeluarannya malah bertambah Rp 2, 044 triliun, " ucapnya kepada wartawan usai rapat.

    Doding menuturkan, untuk pendapatan senilai Rp 1, 839 triliun dan ditutup devisitnya dengan pembiayaan senilai Rp 205 milyar.Dari pembiayaan ada dana dari pinjaman daerah sebesae Rp 37, 5 milyar.

    " Pinjaman itu sudah cair, tinggal MoU dari Bupati, " tandasnya.

    Doding menyampaikan, terkait pinjaman daerah senilai Rp 250 milyar dari PT SMI akan cair  bertahap dan tahun ini akan cair Rp 37, 5 milyar.Sementara sisanya akan cair pada tahun 2022.

    " Pinjaman daerah tersebut nantinya akan digunakan untuk pengembangan fasilitas di RSUD dr.Soedomo Trenggalek sebesar Rp 150 milyar dan sisanya dialokasikan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Trenggalek untuk kegaiatan infrastruktur, " imbuhnya.

    Politisi dari PDI - P ini tidak menampik jika dalam proses pencairan dana pinjaman itu ada pengurangan dari transfer pusat Rp 25 milyar  atau Rp 26 milyar.

    Selain itu, ada peningkatan untuk dana hibah 80 persen dan dapat dana Rp 19 milyar untuk rekontruksi bencana yang digunakan untuk jembatan.

    " Meskipun demikian, pengurangan dana masih bisa ditutup dari yang lain, " ujarnya.

    Sekedar mengingatkan, setelah agenda paripuna kali ini akan dilanjutkan dengan Pandangan Umum Fraksi - fraksi, jawaban eksekutif dan APBD Perubahan dijadwalkan dok pada tanggal 29 September (ags).

    Trenggalek
    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Dewan Trenggalek Koreksi Dasar Hukum APBD...

    Artikel Berikutnya

    Pansus IV DPRD Trenggalek Menunggu Surat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden
    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru
    Panglima TNI Terima Audiensi Siswa-Siswi SMA Taruna Nusantara
    Lanud Sultan Hasanuddin Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Maros
    Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota

    Ikuti Kami