Dewan Trenggalek Koreksi Dasar Hukum APBD P 2021

    Dewan Trenggalek Koreksi Dasar Hukum APBD P 2021
    Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tremggalek Alwi Burhanudin

    Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda) menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait harmonisasi rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Perubahan tahun 2021, Selasa (14/9/2021).

    Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Trenggalek Alwi Burhanudin mengatakan, salah satu maksud dari harmonisasi tersebut ialah mengevaluasi dasar hukum yang akan digunakan dalam pembentukan peraturan daerah (Perda) APBD Perubahan tahun 2021.

    " Ini semua dilakukan agar dalam pemeriksaan dikemudian hari tidak ada temuan, " ucapnya kepada wartawan usai rapat.

    Alwi menuturkan, dalam evaluasi tersebut pihaknya akan melihat  serta mengevaluasi draf  yang telah disusun oleh TAPD guna mengetahui dasar hukum serta catatan yang harus dilakukan.

    " Dari hasil evaluasi Bapemperda, semua dasar hukum pembentukannya sudah sesuai dan lengkap.Dan beberapa catatan sudah diperbaiki, " imbuhnya.

    Politisi dari PKS ini mencontohkan beberapa catatan, diantaranya adanya rumah dinas untuk Anggota DPRD periode 2024.Namun yang mendapat rumah dinas itu hanya Ketua DPRD, sedangkan anggotanya tidak.

    " Aset masih mencatat ada rumah dinas untuk Anggota DPRD.Padahal rumah dinas tersebut dipakai untuk perumahan Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Seksi (Kasi) di lingkup Pemkab.Ini harus segera ditertibkan " tandasnya.

    Mengenai catatan untuk defisit anggaran, pria yang sudah kali ketiga menjadi Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek ini menyampaikan, untuk hal itu akan ditutup melalui Silpa yang besarnya Rp 170 milyar serta ada kemungkinan menggunakan hasil pinjaman daerah.

    Selanjutnya, menurut dia, dalam hal ini Bapemperda hanya membahas dasar hukum saja bukan masalah nominal APBD.

    " intinya agar tidak muncul temuan dikelak kemudian hari, " pungkas Alwi (ags).

    Trengalek
    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Golkar Trenggalek Gelar Vaksinasi Massal...

    Artikel Berikutnya

    Dewan Trenggalek Gelar Paripurna Tentang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Danlanud Sultan Hasanuddin Resmi Tutup Pendidikan Latker Flight Control System Mechanical Basic Speciality Course Boeing 737
    Polres Jember Siagakan Personel di Pantai Saat Ops Lilin Semeru 2024, Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
    Gercep Polisi bersama TNI dan BPBD Tangani Dampak Banjir dan Tanah longsor di Bondowoso
    Operasi Lilin Semeru 2024,Polresta Banyuwangi Lakukan Pembatasan Angkutan Barang, Pelabuhan Ketapang Lancar
    Hendri Kampai: Sudah Saatnya Pemerintah Membangun Koperasi Indonesia Inc., Sebuah Solusi untuk Kesejahteraan Bangsa

    Ikuti Kami