Trenggalek - DRPD Kabupaten Trenggalek melalui Komisi IV menggelar rapat kerja bersama Dinas Sosial P3A, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).Rapat tersebut membahas terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021, Jumat (10/9/2021).
Ketua Komis IV DPRD Kabupaten Trenggalek Mugianto mengatakan, salah satu pokok bahasan dalam rapat kali ini pihaknya merumuskan bersama Dinsos dan P3A terkait Program Asuh Anak Yatim - piatu.
" Realisasi program meringankan beban anak yatim atau piatu yang orang tuanya meninggal akibat Covid - 19 masih dalam tahap pembahasan, " ucapnya kepada wartawan usai rapat.
Mugianto menuturkan, pos anggaran untuk program tersebut masih dibahas bersama.Sehingga harus ada rumusan yang jelas dan benar karena ini menyangkut anggaran.
" Kami juga akan mencarikan solusi tentang korban anak yatim - piatu yang ditinggal orang tuanya akibat Covid - 19, " tandasnya.
Politisi dari Partai Demokrat ini meminta kepada Dinsos P3A dalam merumuskan dan cara agar program tersebut bisa terlaksana dan tidak menabrak aturan yang berlaku.
Pria yang kali ketiga menjadi Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek ini menyampaikan, informasi yang didapat dari dinas terkait, satu bulan per anak akan mendapatkan Rp 200 ribu dengan kategori usia 0 - 12, dan selanjutnya Rp 300 ribu per bulan.
" Mudah - mudahan program Asuh Anak Yatim - piatu bisa berjalan lancar dan sukses, " imbuhnya.
Selain itu, Kang Obeng sapaan akrabnya menjelaskan terkait program yang dicanangkan oleh Disparbud apabila Trenggalek turun ke level dua.Pihaknya meminta agar difikirkan pemulihan pendapatan, dengan membuka kembali destinasi wisata
" Dinas harus segera merancanakan strategi ke arah pendapatan setelah destinasi bisa dibuka kembali, " pungkasnya (ags).