Trenggalek - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja membahas terkait jadwal kegiatan di bulan Oktober tahun 2021.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Agus Cahyono mengatakan, dalam rapat ini membahas tentang poin - poin kegiatan yang akan diagendakan pada bulan Oktober 2021.
" Kami menjadwalkan terkait pembahasan beberapa rancangan peraturan daerah (Raperda), pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022 serta penyampaian nota Rancangan APBD tahun 2022, " ucapnya kepada wartawan usai rapat, Senin (4/10/2021).
Agus menuturkan, untuk pembahasan Raperda diakui jika produktivitasnya masih lemah.Terbukti, sebelum akhir tahun baru 5 Raperda yang terselesaikan..
" Panitia Khusus (Pansus) masih punya 11 Raperda yang belum terselesaikan, " tandasnya.
Politisi dari PKS ini menyampaikan, DPRD masih harus menyelesaikan Perda penambahan modal ke PDAM.Karena ada keterkaitan kerja sama antara pemerintah daerah dan pusat.
" Kami berharap semua Raperda bisa selesai di tahun ini.Kami akan menjadwalkan secara berkala di Pansus, " imbuhnya.
Ia juga mengakui lambatnya pembahasan Ranperda - ranperda tersebut karena ada kendala dari dua pihak, yakni daei eksekutif yang belum matang menyiapkan materi dan legislatif yang masih ada kegiatan di luar daerah.
Baca juga:
Tony Rosyid: Republik Buzzer
|
" Jika saja 14 Raperda tersebut belum selesai tahun ini, maka akan masuk ke Propemperda tahun 2022.Karena harus diselesaikan maksimal 2 tahun, " tandasnya.
Selanjutnya, dia menjelaskan, salah satu target yang harus selesai sebelum akhir tahun adalah penambahan modal ke PDAM.Karena akan masuk dalam APBD Induk tahun 2022.
Baca juga:
Tony Rosyid: KAMI di Tengah Lautan Persekusi
|
" Setelah nota Rancangan APBD tahun 2022 sudah masuk, Perda penambahan modal ke PDAM sudah rampung, " pungkasnya (ags).