Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Komisi II menggelar rapat kerja bersama Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Diperinaker) serta Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Selasa (7/9/2021).
Dalam rapat kerja ini membahas terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
" Kami bersama teman - teman di Komisi II mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih cermat dalam menganggarkan kegiatan antara yang penting dan tidak penting.Kita kencangkan dulu ikat pinggang disaat situasi seperti sekarang ini, " ucap Imam Basuki, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek usai rapat kerja kepada wartawan.
Imam mengatakan, situasi pandemi wabah Covid - 19 yang melumpuhkan semua sektor sangat berpengaruh terhadap pemasukan, tak terkecuali pemasukan Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek.
Imam menyampaikan, dalam rapatvkerja kali ini pada dasarnya untuk menyamakan presepsi, hal - hal yang tidak urgent sebaiknya tidak perlu diangarkan." Misalnya kegiatan sosialisasi yang tidak termasuk kegiatan urgent, " imbuhnya.
Politisi dari Partai Gerindra ini sempat menyinggung kegiatan di Disperinaker terkait pelatihan yang kegiatannya diduga mendahului Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).Namun dirinya enggan berkomentar, apakah benar atau tidak.
Baca juga:
MUI Serukan Boikot Produk Perancis
|
" Asumsi dari teman - teman di Disperinaker jika kegaiatan pelatihan tersebut sudah mendapat restu dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), " tandasnya.
Selanjutnya, dia berharap agar Bakeuda memberikan statemen resmi terkait kegiatan pelatihan tersebut apakah mendahului PAK atau tidak (ags).