Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Komisi II menggelar rapat kerja bersama Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan), Senin (6/9/2021).
Dalam rapat tersebut membahas terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021.
" Pendapatan daerah pada tahun ini berkurang Rp 37 milyar.Jadi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebaiknya menunda kegiatan yang bukan skala prioritas, " kata Pranoto, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek kepada wartawan usai rapat.
Pranoto mengatakan, pihaknya meminta kepada semua OPD untuk menganggarkan kegiatan sesuai keinginan.Namun harus sesuai dengan tingkat kebutuhan yang tercantun di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Politisi dari PDI - P ini juga menyinggung terkait anggaran belanja tak terduga (BTT) tahun ini sebesar Rp 12 milyar akan mengalami penambahan sebesar Rp 30 milyar di APBD Perubahan nanti.Sehingga total keseluruhan berjumlah Rp 42 milyar.
" Jadi penambahan anggaran BTT disesuaikan dengan tingkat kebutuhan di saat situasi pandemi wabah Covid - 19, " tandasnya.
Selain itu, Pria yang kali kedua menjadi Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek ini juga menyampaikan terkait masalah PT Jwalita Energi Trenggalek (JET) tentang regulasinya harus berbentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).Sehingga SPBU kita akan menyesuaikan arahan dari BPK dan akan dibuatkan BUMD.
"Perda penyertaan modalnya sudah ada tapi akte pendiriannya masih dibahas Panitia Khusus (Pansus), " tandasnya.
Ia juga mempertanyakan anggaran penyertaan modal PT JET yang diajukan eksekutif Rp 4 milyar.Asumsi kami jika Rp 1 milyar sudah cukup kenapa harus Rp 4 milyar.
" Jadi efisiensi anggaran di situasi pandemi harus dikedepankan, " pungkasnya (ags).