Trenggalek - Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek mendukung penuh pencanangan zona integritas yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Trenggalek guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan instansi pemerintah.
Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek Anik Suwarni mengatakan, pencanangan Pembangunan Zona Integritas (PZI) oleh BPS bisa mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Baca juga:
Kemendagri Bantah Tito Positif Covid-19
|
Anik sapaan akrabnya menghimbau kepada semua instansi vertikal supaya PZI tidak hanya dijadikan sebagai seremoni saja.Tetapi perlu diimplementasikan secara riil dan serius agar bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Pembangunan zona beritegritas bisa menguatkan kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah, " ucapnya.
Selanjutnya, masih lanjut Anik, zona integritas merupakan salah satu bentuk implementasi reformasi birokrasi sesuai amanat undang - undang.Sedangkan reformasi birokrasi sendiri sebagai langkah awal menuju WBK dan WBBM.
Joko Susanto, Kepala BPS Trenggalek mengapresiasi langkah pemerintah daerah mendukung pencanangan zona integritas di instansi - instansi Pemkab.Trenggalek.
"Kami berkomitmen bersama sesuai amanah Permenpan RB Nomor 54 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas untukan WBK dan WBBM, "kata Joko.
Joko mengakui untuk mewujudkan rencana tersebut bukanlah pelerjaan ringan dan harus bekerja keras.Sehingga perlu dukungan semua pihak yang terkait.
Sekedar mengingatkan, dalam penandatanganan zona integritas juga dihadiri oleh, Wakil Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi, Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek, Ketua STKIP PGRI Trenggalek serta Sekertaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Trenggalek (ags).