Pansus I DPRD Trenggalek Bahas Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

    Pansus I DPRD Trenggalek Bahas Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
    Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Trenggalek dalam sesi wawancara bersama awak media

    Trenggalek - DRPD Kabupaten Trenggalek melalui Panitia Khusus (Pansus) menggelar rapat kerja bersama eksekutif terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Ruang Badan Musyawarah (Banmus), Rabu (16/9/2021).

    Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Trenggalek Sukarodin mengatakan, berdasarkan hasil fasilitasi dari Gubernur ada beberapa pasal yang kita ubah atau sesuaikan.Karena disaat kita membahas Raperda ini UU Cipta Kerja belum diundangkan.

    " Setelah UU Cipta Kerja diundangkan maka ada beberapa pasal yang harus disesuaikan dengan undang - undang yang dimaksud, " ucapnya kepada wartawan usai rapat.

    Sukarodin menuturkan, perubahan pasal - pasal tersebut hanya sebatas menyesuaiakan. Sehingga tidak ada sesuatu perubahan yang signifikan.

    Politisi dari PKB ini menyampaikan, enam bulan maksimal Peraturan Bupati ( Perbub ) harus dibuat.Oleh karena itu masyarakat harus patuh dan taat pada Perda tersebut.

    " Semoga saja Perda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bisa segera diundangkan sebagai landasan hukum bagi masyarakat Trenggalek, " pungkasnya (ags).

    Trenggalek
    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Dispertan Provinsi Jatim Launching Jabling...

    Artikel Berikutnya

    DPRD Trenggalek Gelar Rapat Paripurna dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden
    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru
    Panglima TNI Terima Audiensi Siswa-Siswi SMA Taruna Nusantara
    Lanud Sultan Hasanuddin Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Maros
    Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota

    Ikuti Kami