DPRD Trenggalek Gelar Rapat Paripurna dengan Dua Agenda

    DPRD Trenggalek Gelar Rapat Paripurna dengan Dua Agenda
    Suasana rapat paripurna di DPRD Kabupaten Trenggalek terkait jawaban Bupati atas Pandangan Umum fraksi dan persetujuan Raperda Perlindungan dan Pemgelolaan Lingkungan Hidup

    Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi - fraksi atas nota APBD Perubahan tahun 2021.Selain itu juga tentang agenda tentang persetujuan dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Agus Cahyono mengatakan, dalam rapat paripurna ini ada dua agenda, yakni jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi - fraksi serta pengesaha Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

    " Setelah Bupati memberikan jawaban atas Pandang Umum Fraksi - fraksi, selanjutnya akan dibahas oleh komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, " ucapnya kepada wartawan usai rapat, Selasa (21/9/2021).

    Agus menuturkan, terkait tehnis pengembalian pinjaman daerah yang ditanyakan oleh ftaksi sudah dijawab secara detail oleh Wakil Bupati Trenggalek Muhamad Syah Natanegara yang mewakili Bupati Mochamad Nur Arifin.

    Politisi dari PKS ini menyampaikan, rapat pembahasan oleh komisi bersama OPD terkait akan dilakukan dua hari berturut atau hingga selesai.Hal ini dilakukan karena sebelum tanggal 30 September mendatang, pembahasan APBD Perubahan tahun 2021 sudah harus selesai.

    Selanjutnya, masih ungkap Agus, setelah rapat komisi bersama OPD selesai maka setiap komisi akan melaporkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek.

    " Setelah ketua dewan menerima laporan maka akan dilanjutkan dengan rapat antara Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), " tandasnya.

    Dia berharap kepada eksekutif tetap cermat dan teliti karena pembahasannya dilakukan secara maraton.Sehingga harus tetap produktif dan kreatif walaupun waktunya cukup singkat.

    " Mudah - mudahan semua berjalan lancar dan dok APBD Perubahan bisa dilaksanakan pada tanggal 29 September, sesuai kesepakatan di rapat Badan Musyawarah (Banmus) beberapa waktu yang lalu, " tutupnya (ags).

    Trenggalek
    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Pansus I DPRD Trenggalek Bahas Raperda Perlindungan...

    Artikel Berikutnya

    Rapat Bersama OPD, Komisi I DPRD Trenggalek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden
    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru
    Panglima TNI Terima Audiensi Siswa-Siswi SMA Taruna Nusantara
    Lanud Sultan Hasanuddin Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Maros
    Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota

    Ikuti Kami