Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Komisi IV menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPP - KB) membahas rencana relokasi Puskesmas Suruh, Kamis (9/9/2021).
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek Mugianto mengatakan, pihaknya sedang mempelajari terkait kegiatan yang ada di Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021.Salah satunya adalah kegiatan yang ada di DKPP - KB terkait rencana relokasi Puskesmas Suruh.
Menurutnya, kegiatan relokasi tersebut tidak terlalu urgen sehingga bisa dianggaran di tahun 2022, dengan pertimbangan efisiensi waktu dan anggaran.
" Kegiatan tersebut masih rumit karena masih harus meminta persetujuan Gubernur, membentuk panitia tukar guling.Jadi kelihatnnya tidak bisa dipaksakan di APBD Perubahan, " ucapnya kepada wartawan usai rapat.
Mugianto menyampaikan, besarnya anggaran relokasi tersebut sekitar Rp 1, 6 milyar, untuk secara rinci Dinas terkait nantinya akan memaparkan.
Politisi dari Partai Demokrat ini tetap komitmen untuk lebih efisiensi dalam penggunaan anggaran.Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada semua OPD mitra untuk bisa merasionalisasi anggaran disaat kondisi pandemi wabah Covid - 19.
" Jadi kegiatan yang tidak begitu urgent lebih baik tidak dianggarkan dulu.Kalau memungkinkan bisa dianggarkan pada tahun 2022, " kata Kang Obeng sapaan akrabnya (ags).