Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Komisi II menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan terkait pembanguan skala prioritas di APBD Tahun Anggaran 2022, Selasa (27/7/2021).
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek Pranoto mengatakan, rapat kerja bersama Dishub berkaitam dengan pembahasan terkait Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara(KUA - PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022.
Pranoto menuturkan, banyaknya anggaran yang terdampak wabah pandemi Covid - 19 membuat pihaknya minta kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra tak terkecuali Dishub untuk lebih cermat dalam menyusun anggaran."Kami meminta kepada Dishub untuk merencanakan kegiatan pada APBD Tahun Anggaran 2022 berskala prioritas, " ucapnya kepada wartawan usai rapat kerja komisi.
Untui itu, masih lanjut Pranoto, kegiatan yang bersifat biasa dan tidak terlalu urgen sebaiknya ditunda dulu.
Politisi dari PDI - P ini tidak menampik jika program yang diajukan oleh Dishub sudah sesuai dengan visi misi Bupati.Namun, ruang fiskal anggarannya yang belum ada.
"Beberapa hal yang masuk skala prioritas dan digunakan untuk mencukupi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) wajib didorong untuk dilaksanakan, " imbuhnya.
Dicontohkan Pranoto beberapa kegiatan yang bisa masuk skala priorotas di Dishub, yakni Program Desa Terang.Karena dengan adanya Program Desa Terang dapat didorong dari dana pajak Penerangan Jalan Umum (PJU).
"Untuk Program Desa Terang harus terang benderang dari sisi penerangannya, " pungkasnya (ags).