Trenggalek - Adanya lonjakan kasus Covid - 19 di Kabupaten Trenggalek, untuk sementara semua sekolah tatap muka semua jenjang ditutup.
Totok Rudianto, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) menjelaskan, penutupan sekolah tatap muka berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Trenggalek Joko Irianto tanggal 20 November 2020.
"Pemerintah daerah mengambil langkah penutupan sementara sekolah tatap muka yangvakan dimulai tanggal 23 November, " ucapnya, Senin (23/11/2020).
Totok menuturkan, untuk penutupqn pembelajaran secara luring berlaku untuk semua jenjang pendidikan.Dimulai dari TK, SD SMP hingga SMA dan SMK yang dibawah naungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta sekolah dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
"Untuk sementara pembelajaran akan diganti dengan belajar di rumah, " tandasnya.
Totok menegaskan, penutupan proses belajar dan mengajar juha disebakan Kabupaten Tremggalek masuk zona oranye.Merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, yakni daerahbyang masuk zona oranye tidal boleh ada pembelajaran tatap muka.
"Keputusan diambil setelah ada rapat bersama Satgas Covid - 19, " terangnya.
Dia berharap agar kebijakan penutupan sementara bisa dimaklumi oleh semua pihak tak terkecuali wali murid siswa.Mumpung belum ada penularan di sekolah (ags).
Baca juga:
Peringati Hari Santri Melaui Zoom Meeting
|