Trenggalek - Warga Sengon, Kecamatan Bendungan - Trenggalek akhirnya bisa bernafas lega.Pasalnya perjuangan panjangnya untuk mendapat ganti rugi lahan akibat terdampak Bendungan Bagong bisa terealisasi.
Ganti rugibitu diberikan sebagai bentuk atas pengadaan tanah yang akak diperuntukan untuk pembangunan Bendungan Bagong.Penyerahan ganti rugi lahan tersebut berlangsung di Balai Desa Sengon, Jumat (29/10/2021).
Kepala Desa Sengon, Dwi Yulianto mengatakan, acara ganti rugi lahan ini diberikan kepada warga terdampak pembangunan Bendungan Bagong." Ada 58 bidang tanah yang terealisasi pada hari ini, " ucapnya.
Dwi menuturkan, sebenarnya dari total keseluruhan ada 150 bidang tanah.Namun, karena sekarang ada wabah pandemi Covid - 19 hanya 58 bidang yang diserahkan atau diselesaikan dan sisanya kan dilanjutkan pada tahap berikutnya.
Selanjutnya, Dwi merasa bersyukur karena di desanya, selama awal realisasi, pendataan atau identifikasi, pengumuman sanggahan hingga penerimaan tidak ada masalah dan berjalan lancar.
" Selaku kepala desa saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terkait sehingga semuanya bisa berjalan lancar tanpa ada masalah, " imbuhnya.
Dia tidak menampik, keberadaan Bendungan Bagong sangat bermanfaat bagi masyarakat sekitar tak terkecuali Desa Sengon untuk bisa menjadi lebih maju di kemudian hari.
" Semoga saja kehadiran Bendungan Bagong bisa menggeliatkan perekonomian masyarakat Desa Sengon.Kalau dulu hanya mengandalkan bertani sekarang bisa berdagang atau usaha lainnya karena Bendungan Bagong bisa digunakan untuk mengembangkan wisata, " pungkasnya (ags).