Usai Dievaluasi Gubernur, DPRD dan Pemkab Trenggalek Sepakati RPJMD 2021 - 2026

    Usai Dievaluasi Gubernur, DPRD dan Pemkab Trenggalek Sepakati RPJMD 2021 - 2026
    Suasana rapat kerja Pansus I DPRD Kabupaten Trenggalek bersama Perangkat Daerah

    Trenggalek - Setelah di evaluasi oleh Gubernur, DPRD Kabupaten Trenggalek bersama Perangkat Daerah akhirnya menyepakati Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021 - 2026.

    Kesepakatan ini tertuang dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Trenggalek dalam rangka pendalaman hasil evaluasi Gubernur bersama Perangkat Daerah, Kamis (26/8/2021).

    Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Trenggalek Sukarodin mengatakan, dalam rapat kali ini pihaknya melakukan sinkronisasi catatan hasil evaluasi Gubernur." Hari ini adalah finalisasi RPJMD tahun 2021 - 2026.Ada yang harus disinkronisasi terhadap RPJMD dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), " ucapnya kepada wartawan usai rapat.

    Sukarodin menuturkan, ada beberapa catatan yang perlu dilakukan pembahasan bersama, yakni revisi RTRW baru yang hingga saat ini masih  berada di Kementrian ATR.

    Sehingga disepakati antara DRPD Kabupaten Trenggalek dan Pemkab, yaitu mengacu pada RTRW yang lama.

    Sukarodin tidak menampik jika pada situasi seperti sekarang ini pihaknya mengambil langka membentuk konsideran, sehingga kedepannya pelaksanaan RPJMD masih memakai  RTRW lama yang masih berlaku.

    Politisi dari PKB ini menyampaikan, materi dari RTRW yang lama memang tidak sama dengan RTRW yang baru.Namun jika ada yang tidak bertentangan dengan RTRW yang baru masih bisa dipakai sebagai acuan.

    " Kebijakan pada RTRW yang baru tetap dicantumkan pada RPJMD tahun 2021 - 2026.Namun tidak boleh mencantumkan data, " tandasnya.

    Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupetan Trenggalek Joko Irianto menjelaskan, setelah melalui proses yang panjang akhirnya pembahasan RPJMD bisa terselesaikan.

    Joko mengungkapkan, setelah dievaluasi oleh Gubernur ada beberapa catatan yang harus dibenahi dan diperbaiki.

    " Kita bersyukur saat ini perbaikan telah dilakukan dan telah terjadi finalisasi, " terangnya.

    Joko mengakui jika hingga saat ini terkait RTRW masih berada di Kementrian ATR.Namun semua petunjuk sudah diikuti sesuai aturan yang berlaku.

    " Semua hasil evaluasi dari Gubernur sudah diperbaiki dan diselesaikan, " pungkas Joko (ags).

    Trenggalek
    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Arifin Pimpin Peledakan Tebing Proyek...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Arifin : Kami Siap Tawarkan Skema...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Operasi Lilin Semeru 2024,Polresta Banyuwangi Lakukan Pembatasan Angkutan Barang, Pelabuhan Ketapang Lancar
    Hendri Kampai: Sudah Saatnya Pemerintah Membangun Koperasi Indonesia Inc., Sebuah Solusi untuk Kesejahteraan Bangsa
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden
    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru
    Panglima TNI Terima Audiensi Siswa-Siswi SMA Taruna Nusantara

    Ikuti Kami