Trenggalek - Setelah di evaluasi oleh Gubernur, DPRD Kabupaten Trenggalek bersama Perangkat Daerah akhirnya menyepakati Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021 - 2026.
Kesepakatan ini tertuang dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Trenggalek dalam rangka pendalaman hasil evaluasi Gubernur bersama Perangkat Daerah, Kamis (26/8/2021).
Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Trenggalek Sukarodin mengatakan, dalam rapat kali ini pihaknya melakukan sinkronisasi catatan hasil evaluasi Gubernur." Hari ini adalah finalisasi RPJMD tahun 2021 - 2026.Ada yang harus disinkronisasi terhadap RPJMD dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), " ucapnya kepada wartawan usai rapat.
Sukarodin menuturkan, ada beberapa catatan yang perlu dilakukan pembahasan bersama, yakni revisi RTRW baru yang hingga saat ini masih berada di Kementrian ATR.
Sehingga disepakati antara DRPD Kabupaten Trenggalek dan Pemkab, yaitu mengacu pada RTRW yang lama.
Sukarodin tidak menampik jika pada situasi seperti sekarang ini pihaknya mengambil langka membentuk konsideran, sehingga kedepannya pelaksanaan RPJMD masih memakai RTRW lama yang masih berlaku.
Politisi dari PKB ini menyampaikan, materi dari RTRW yang lama memang tidak sama dengan RTRW yang baru.Namun jika ada yang tidak bertentangan dengan RTRW yang baru masih bisa dipakai sebagai acuan.
" Kebijakan pada RTRW yang baru tetap dicantumkan pada RPJMD tahun 2021 - 2026.Namun tidak boleh mencantumkan data, " tandasnya.
Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupetan Trenggalek Joko Irianto menjelaskan, setelah melalui proses yang panjang akhirnya pembahasan RPJMD bisa terselesaikan.
Joko mengungkapkan, setelah dievaluasi oleh Gubernur ada beberapa catatan yang harus dibenahi dan diperbaiki.
" Kita bersyukur saat ini perbaikan telah dilakukan dan telah terjadi finalisasi, " terangnya.
Joko mengakui jika hingga saat ini terkait RTRW masih berada di Kementrian ATR.Namun semua petunjuk sudah diikuti sesuai aturan yang berlaku.
" Semua hasil evaluasi dari Gubernur sudah diperbaiki dan diselesaikan, " pungkas Joko (ags).