Pansus IV DPRD Trenggalek Gelar Rapat Terkait Hasil Evaluasi Gubernur Tentang Raperda Penyertaan Modal PT JET

    Pansus IV DPRD Trenggalek Gelar Rapat Terkait Hasil Evaluasi Gubernur Tentang Raperda Penyertaan Modal PT JET
    Ketua Pansus IV DPRD Kabupaten Trenggalek Sukarodin

    Trenggalek - Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja guna menindaklanjuti hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur tentang pendirian sekaligus penyertaan modal kepada PT Jwalita Energi Trenggalek (JET) di Aula DPRD, Kamis (30/9/2021).

    Ketua Pansus IV DPRD Kabupaten Trenggalek Sukarodin mengatakan, rapat kerja ini merupakan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pendirian serta penyertaan modal kepada PT JET.

    "Ada beberapa hal penting, namun yang terpenting adalah penjabaran angka pada penyertaan modal, " ucapnya kepada wartawan usai rapat.

    Sukarodin menuturkan, hal penting yang dimaksudkan adalah sejumlah modal sebesar Rp 11 milyar harus dirincikan secara detail dan jelas karena yang berupa fresh money sebesar Rp 1 milyar 30 juta teranggarkan di APBD Perubahan tahun 2021." Jadi perinciannya harus jelas agar kegunaannya bisa berjalan maksimal, " imbuhnya.

    Politisi dari PKB ini menyampaikan, pihaknya meminta kepada eksekutif untuk mempresentasikan terkait penggunaan anggaran Rp 1 milyar 30 juta." Ada pos untuk initial fee Rp 250 juta kepada Pertamina dan 600 juta untuk belanja BBM, " tandasnya.

    Selanjutnya, pria yang kali kelima menjadi legislator di DPRD Kabupaten Trenggalek ini meminta kepada eksekutif untuk menunjukan surat balasan dari Pertamina terkait initial fee." Dulu kita pernah meminta kepada eksekutif untuk bersurat kepada Pertamina, " imbuhnya.

    Selain itu, dia juga mempertanyakan jika ada orang yang memiliki usaha  lalu dipindah tangankan kepada orang lain dan sahamnya berbeda apakah harus membayar initial fee kepada Pertamina.

    " Jika di akhir tahun pertama sudah beroperasi maka akan dihitung ulang tentang omzet yang terjual dalam waktu dekat, " ungkapnya.

    Sekedar diketahui, jika pembayaran initial fee  kurang bayar maka akan ada tagihan kepada PT JET, tetapi kalau ada kelebihan bayar nantinya ada pengembalian kepada PT JET (ags).

    Trengalek
    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Rapat Paripurna DPRD Trenggalek Terkait...

    Artikel Berikutnya

    Mundur dari Ketum Persiga Trenggalek, Ini...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Danlanud Sultan Hasanuddin Resmi Tutup Pendidikan Latker Flight Control System Mechanical Basic Speciality Course Boeing 737
    Polres Jember Siagakan Personel di Pantai Saat Ops Lilin Semeru 2024, Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
    Gercep Polisi bersama TNI dan BPBD Tangani Dampak Banjir dan Tanah longsor di Bondowoso
    Operasi Lilin Semeru 2024,Polresta Banyuwangi Lakukan Pembatasan Angkutan Barang, Pelabuhan Ketapang Lancar
    Hendri Kampai: Sudah Saatnya Pemerintah Membangun Koperasi Indonesia Inc., Sebuah Solusi untuk Kesejahteraan Bangsa

    Ikuti Kami