Trenggalek - Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja guna menindaklanjuti hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur tentang pendirian sekaligus penyertaan modal kepada PT Jwalita Energi Trenggalek (JET) di Aula DPRD, Kamis (30/9/2021).
Ketua Pansus IV DPRD Kabupaten Trenggalek Sukarodin mengatakan, rapat kerja ini merupakan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pendirian serta penyertaan modal kepada PT JET.
"Ada beberapa hal penting, namun yang terpenting adalah penjabaran angka pada penyertaan modal, " ucapnya kepada wartawan usai rapat.
Sukarodin menuturkan, hal penting yang dimaksudkan adalah sejumlah modal sebesar Rp 11 milyar harus dirincikan secara detail dan jelas karena yang berupa fresh money sebesar Rp 1 milyar 30 juta teranggarkan di APBD Perubahan tahun 2021." Jadi perinciannya harus jelas agar kegunaannya bisa berjalan maksimal, " imbuhnya.
Politisi dari PKB ini menyampaikan, pihaknya meminta kepada eksekutif untuk mempresentasikan terkait penggunaan anggaran Rp 1 milyar 30 juta." Ada pos untuk initial fee Rp 250 juta kepada Pertamina dan 600 juta untuk belanja BBM, " tandasnya.
Selanjutnya, pria yang kali kelima menjadi legislator di DPRD Kabupaten Trenggalek ini meminta kepada eksekutif untuk menunjukan surat balasan dari Pertamina terkait initial fee." Dulu kita pernah meminta kepada eksekutif untuk bersurat kepada Pertamina, " imbuhnya.
Baca juga:
Tony Rosyid: Ma'ruf Digoyang, Ma'ruf Melawan
|
Selain itu, dia juga mempertanyakan jika ada orang yang memiliki usaha lalu dipindah tangankan kepada orang lain dan sahamnya berbeda apakah harus membayar initial fee kepada Pertamina.
" Jika di akhir tahun pertama sudah beroperasi maka akan dihitung ulang tentang omzet yang terjual dalam waktu dekat, " ungkapnya.
Sekedar diketahui, jika pembayaran initial fee kurang bayar maka akan ada tagihan kepada PT JET, tetapi kalau ada kelebihan bayar nantinya ada pengembalian kepada PT JET (ags).