Pansus III DPRD Trenggalek Kebut Raperda Kesehatan Jiwa

    Pansus III DPRD Trenggalek Kebut Raperda Kesehatan Jiwa
    Ketua Pansus IV DPRD Kabupaten Trenggalek Mugianto

    Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Panitia Khusus (Pansus) menggelar rapat kerja bersama tim asistensi Pemkab, membahas masalah rancangan peraturan daerah (Raperda) Kesehatan Jiwa di ruang Badan Musyawarah (Bamus) Kamis (14/10/2021).

    Ketua Pansus IV DPRD Kabupaten Trenggalek, Mugianto mengatakan, Raperda Kesehatan Jiwa merupakan inisiatif  dari Komisi IV.

    " Salah satu tujuannya adalah bagaimana kita berpihak kepada masyarakat tentang hak - hak asasi manusia yang ada di Kabupaten Trenggalek supaya mendapat layanan kesehatan yang lebih baik, " ucapnya kepada wartawan usai rapat.

    Mugianto menuturkan, banyak catatan - catatan penting yang ada di lapangan dan dari data yang terkumpul memang perlu kiranya ada keterpihakan kepada mereka." Jadi mereka harus kita fasilitasi.Nah ini peran dari Pemkab untuk bisa mewujudkan itu semua, " imbuhnya.

    Politisi dari Partai Demokrat ini menyampaikan, salah satu fasiltas yang bisa diberikan ialah pelayanan kesehatan dengan membangun pusat layanan kesehatan jiwa. " Kami berharap kedepan di Kabupaten Trenggalek sudah tidak ada lagi Orang Dalam Ganguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung.Trenggalek harus bebas pasung, " paparnya (ags).

    Trenggalek
    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Dekranasda Trenggalek Perkenalkan Kawasan...

    Artikel Berikutnya

    Pansus I DPRD Trenggalek Bahas Dua Raperda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden
    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru
    Panglima TNI Terima Audiensi Siswa-Siswi SMA Taruna Nusantara
    Lanud Sultan Hasanuddin Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Maros
    Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota

    Ikuti Kami