Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Komisi IV menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana DKPP - KB membahas terkait APBD Perubahan tahun 2021, Kamis (23/9/2021).
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek Mugianto mengatakan, dalam rapat kali ini pihaknya ingin mengklarifikasi terkait kegiatan dan program DKPP - KB pada APBD Perubahan 2021.
" Kita akan cek kebutuhan yang sebenarnya di Rencana Kegiatan Anggaran (RKA).Apakah kegiatan yang diusulkan itu sudah sesuai dengan kebutuhan yang sebenarnya apa tidak, " ucapnya kepada wartawan usai rapat.
Mugianto menuturkan, dari pantauan Komisi III ada beberapa catatan, yakni belum sinkronya antara kegiatan dan kebutuhan yang rasional.
Politisi dari Partai Demokrar ini mencontohkan, terkait kebutuhan administrasi umum kantor, pada APBD Induk sudah dianggarkan hampir Rp 300 juta, sementara di APBD Perubahan ada penambahan yang cukup signifikan sebesar Rp 800 juta.
" Dari data yang disampaikan dari DKPP - KB ternyata usulan anggaran tersebut hanya sebatas dibelanjakan untuk membeli laptop, printer dan lain - lain yang tidak urgent dan masih bisa ditunda, " tandasnya.
Selanjutnya, Kang Obeng sapaan akrabnya meminta kepada DKPP - KB untuk menjelaskan dan memaparkan usulan anggaran sebesar itu.
" Sangat mungkin itu anggaran tersebut akan kami rasionalisasi, " imbuhnya.
Baca juga:
Pj. Gubernur Minta PSU Pilgub Berjalan Aman
|
Kang Obeng menyampaikan, seharus ada kebutuhan - kebutuhan yang lebih mendesak di saat pandemi Covid - 19 seperti sekarang ini.Misalnya pengadaam obat, vitamin dan melakukan vaksinasi." Jadi hal - hal tersebut yang seharus di prioritaskan.Dengan harapan bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat, " pungkasnya (ags).