Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna terkait pandangan umun fraksi - fraksi atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Bupati dan lima Ranperda inisiatif DPRD, Selasa (13/7/2021).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi mengatakan, fraksi - fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya diantarnya Ranperda yang diusulkan oleh Bupati, yakni tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021 - 2026.
Baca juga:
MUI Serukan Boikot Produk Perancis
|
"Fraksi PKB, PDI - P, Golkar, Demokrat, PKS dan PARI sudah menyampaikan pandangan umumnya, " kata Doding kepada wartawan.
Doding menuturkan, Ranperda inisiatif DPRD ada lima, yakni tentang penyidik pegawai negeri siil, DPBTP perolehan hasil, penanaman modal, kesehatan jiwa dan perubahan produk hukum daerah.
Selanjutnya, Doding menyampaikan, DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan membagi kegiatan dalam pembahasan Ranperda tersebut.
"Jadi catatan ada indikator RPJMD tentang kesejahteraan masyarakat dan ekonomi serta pendapatan daerah akan dibahas di Pansus, " tandasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Trenggalek Muhamad Syah Natanegara menjelaskan, semua pandangan umum serta jawaban dari enam fraksi di DPRD sudah diterima.Selanjutnya Bupati akan menjawab semua pandangan umum fraksi.
"Saya menyakini apa yang disampaikan oleh ftaksi - fraksi demi kebaikan Trenggalek.Untuk itu kami akan menyusun RPJMD yang merupakan tanggungjawab eksekutif, " pungkasnya (ags).