Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Komisi III menggelar rapat kerja bersama Pemkab terkait rencana pembanguan pengolahan limbah medis yang hingga saat ini belum ada titik terang atau kepastian, Kamis (29/7/2021).
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek Sukarodin mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan, renacana pembangunan limbah medis hingga saat ini belum ada kepastian.Padahal setiap tahunnya Pemkab harus merogoh kocek Rp 1 milyar kepada pihak ketiga yang ada di luar Trenggalek.
"Kami sudah meminta kepada Dinas Permukiman Kawasan Perumahan dan Lingkungan Hidup (PKPLH) untuk merencanakan pembangunan pengelolahan limbah tersebut beberapa tahun yang lalu, " ucapnya kepada wartawan.
Sukarodin menuturkan, sebenarnya pembangunan tersebut sudah menentukan lokasi, yakni di Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan.Namun, hingga saat ini belum ada tindaklanjut.
"Tahapan awal sudah dilakukan, namun tahapan berikutnya tidak ada kelanjutannya.Jadi kami mengganggap tidak ada keseriusan dari Pemkab, " tandasnya.
Politisi dari PKB ini menyampaikan hingga saat ini Pemkab terus mengeluarkan anggaran untuk pengolahan limbah medis tersebut.Karena pengolahannya di luar daerah.Jika dulu di Mojokerto sekarang di Blitar.
Ia juga berharap jika rencana pinjaman Pemkab sebesar Rp 250 milyar terealisasi akan lebih bijak jika diarahkan ke pembangunan pengolahan limbah.
Dan jika memang serius, ia berharap agar Pemkab segera menentukan sikap, yakni penentuan lokasi dan pembuatan Detail Enginering Desain (DED) dan seterusnya hingga pelaksanannya.
"Pembangunan ini perlu komunikasi dengan kementrian.Jadi jika serius harus segera dijalankan, " tutupnya (ags).