Agus Riyanto
Agus Riyanto
  • Oct 15, 2020
  • 341

Pansus I DPRD Trenggalek Gelar Hearing Dengan ART

Pansus I DPRD Trenggalek Gelar Hearing Dengan ART
Ketua Pansus I DPRD Trenggalek Sukarodin saat pimpin hearing

Trenggalek - Panitia Khusus (Pansus) I tentang RTRW DRPD Trenggalek menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Aliansi Rakyat Trenggalek (ART) terkait UU Cipta Kerja (Ciptaker), RTRW tentang luasan Kart dan permasalahan tambak udang di Kecamatan Watulimo, Kamis (15/10/2020).

Ketua Pansus I DPRD Trenggalek, Sukarodin mengatakan, dari tiga hal yang disampaikan oleh ART semuanya sudah ditanggapi dan masih dalam batas wajar."Hearing berjalan dengan lancar dan bisa diterima dengan baik, " ucapnya.

Politisi PKB ini mencontohkan, terkait UU Ciptaker, pihak ART menganggap sedikit banyak merugikan rakyat dan lebih menguntungkan bagi pengusaha.

Selanjutnya, terkait dengan RTRW tentang luasan Kart sekitar 53.506, 67 hektar, ART meminta untuk penetapan kementerian LHK untuk dimasukkan ke RTRW untuk menjaga ekosistem.

Ketika disinggung tentang aspirasi dari ART perihal legal formal tambak udang yang ada di Kecamatan Watulimo, pria yang sudah kali kelima menjadi anggota dewan ini enggang menyikapi secara resmi karena untuk mekanisme penegakkan diluar pembahasan Pansus I.

"Pansus I hanya membahas kawasan RTRW dan tidak membahas terkait penegakkan hukum, " tegasnya.

Sementara itu, Ketua ART, Firin berharap agar terkait keberadaan tambak udang di Kecamatan Watulimo yang belum memiliki ijin harus disikapi secara serius agar tidak mengganggu atau mencemari lingkungan.

Untuk itu, masih lanjut Firin, melalui hearing ini pihaknya juga meminta kepada Pansus I untuk menjembatani aspirasi yang disampaikan bersama teman - temannya.

"Kami ingin para penegak Perda untuk bersikap agar tidak berkepanjangan, " kata Firin (ags).

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU